Jurnalmahakam.com – Sebuah pabrik megah bernuansa biru dan bertuliskan huruf aksara Han atau Aksara Tionghoa terpampang di sebuah parbik smelter nikel yang berada di Kelurahan Pendingin, Kecamatan Sangasanga, Kutai Kartanegara.
Sekilas, memang nuansa yang tercipta bak sedang di negeri China. Terlihat, ada beberapa pekerja yang juga berasal dari negeri tirai bambu tersebut.
Hal ini terungkap kala, Gubernur Kaltim Isran Noor bersama Bupati Kutai Kartanegara Edi Damansyah meresmikan tahap pertama pabrik smelter nikel PT Kalimantan Ferro Industri (KFI), Selasa (19/9/2023).
Bupati Kukar Edi Damansyah pun saat itu menegaskan, pemerintah dan masyarakat pasti memberikan dukungan kepada semua bidang investasi, termasuk investasi di bidang smelter nikel ini.
“Hari ini istimewa, peresmian tahap pertama pabrik smelter nikel. Kita hadir untuk memberikan dukungan kepada PT KFI agar kelanjutan rencana pabrik bisa berjalan sesuai dengan target,” ujar Edi Damansyah.
“Saya juga merasa seperti kejatuhan bulan. Tidak disangka PT KFI hadir dengan cepat, hanya dalam kurun waktu 19 bulan saja,” sambungnya.
Bagi Edi Damansyah, investasi bernilai Rp30 Triliun ini akan mendatangkan manfaat besar bagi masyarakat dan perekonomian di daerah, khususnya warga Kecamatan Sangasanga.
Menurutnya, Kabupaten Kutai Kartanegara memiliki banyak potensi sumber daya alam yang bisa dibangun industri hilirnya. Oleh sebab itu, Kukar harus terbuka dengan berbagai rencana investasi yang akan masuk.
Kehadiran pabrik smelter nikel yang berpusat di Kelurahan Pendingin, Kecamatan Sangasanga ini pun diharapkan mampu memasok kebutuhan transisi energi di Kaltim dan Indonesia.
Kepada masyarakat sekitar, Edi Damansyah mengingatkan agar memanfaatkan kehadiran PT KFI untuk bisa melibatkan diri.
“Persoalan investasi di Kukar masih bisa terukur, harus dijaga kondusifitasnya. Tidak hanya dari sisi pemerintah tapi kebaradaan manajemen perusahaan juga sangat menentukan,” kata Edi.
“Bagaimana menaati seluruh aturan pedoman yang berlaku terutama izin kelola lingkungan, dan respon terhadap tenaga kerja setempat. Ini kita kawal secara langsung,” lanjutnya.
Sedangkan untuk hal-hal yang perlu disampaikan, maka sebaiknya disampaikan dengan cara yang bagus.
Seperti melalui saluran dan mediasi yang benar sehingga bisa didiskusikan bersama perusahaan.
Mengingat, keberadaan industri ini menjadi salah satu sektor yang diinginkan oleh Kutai Kartanegara. Keberadaan pabrik smelter nikel pertama di Kaltim ini pun diharapkan mampu menyerap 10 ribu tenaga kerja lokal.
“Kepada warga masyarakat, mari sama-sama kita kawal. Karena keberadaan investasi PT KFI, bukan hanya memberi kontribusi pada negara tapi juga dorongan ekonomi lokal di Sangasanga dan wilayah sekitarnya,” kata Edi Damansyah.
Sebagai informasi, PT Kalimantan Ferro Industri dibentuk untuk menindaklanjuti instruksi Presiden terkait dengan hilirisasi sumber daya alam, terutama logam nikel.
Didirikan pada tanggal 26 November 2021, KFI resmi berdiri setelah UU No 03 tahun 2020 tentang Perubahan atas UU No 4 tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batu Bara.
KFI menandatangani kontrak Perjanjian jual-beli Tenaga Listrik (PJBTL) dengan PLN Persero
sebesar 800MW pada tanggal 31 Desember 2021 yang menjadi milestone utama pembangunan projek ini berjalan.
Dengan penggunaan listrik full dari PLN, KFI tidak
membangun Pembangkit Tenaga Listrik nya sendiri lingkungan sekitar KFI akan lebih terjaga.
Dari awal peletakan batu pertama pada 25 Januari 2022, KFI sekurangnya telah menggelontorkan dana investasi sebesar Rp 5 Triliun sampai saat ini.
Di mana pelaporan Kegiatan Penanaman Modal (LKPM) pada quartal 2-2023 yang tercatat kemarin berjumlah Rp 2,7 triliun.
Terkait dengan penggunaan tenaga kerja lokal, sedikitnya ada 1700 tenaga lokal telah bekerja di KFI, dan perekrutan masih aktif berjalan dengan melampaui 6 Kelurahan dan 2 Kecamatan di sekitaran Palaran dan Samarinda Kota.
Adapun tenaga kerja asing berjumlah kurang dari 250, dengan fokus pembangunan pabrik, dan menyisakan managerial level setelah pabrik beroperasi.
“Kita telah bersepakat bahwa kebutuhan tenaga kerja di smelter nikel harus disampaikan ke Pemkab Kukar. Agar kami bisa menyiapkan sumber daya manusia yang bisa terserap untuk bekerja di sana,” tegas Bupati Kukar Edi Damansyah.
Adapun, PT KFI saat ini telah memiliki Surat Keterangan Kelayakan Lingkungan (SKKL) dari Kementerian Lingkungan Hidup Republik Indonesia.
PT. KFI mulai melakukan penyambungan listrik GI PLN pada tanggal 30 Agustus 2023, sekaligus menandai commissioning tahap pertama.
PT. KFI juga memperkenalkan teknologi RKEF baru yang lebih ramah lingkungan, mengingat sebenarnya hanya 2 (dua) line yang baru bisa beroperasi dari 18 (delapan belas) line yang akan didirikan. (*)