Jurnalmahakam.com, Tenggarong – Demi mendukung perkembangan serta kemajuan pendidikan, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kutai Kartanegara (Kukar) gelar pelatihan pengelolaan manajemen KKKS sekolah dasar dan penguatan kepala sekolah dasar.
Kegiatan tersebut di ikuti seluruh kepala sekolah dasar se-Kutai Kartanegara (Kukar) dari 16 hingga 19 Oktober 2023, berlangsung di hotel Grand Fatma Tenggarong.
Kepala Bidang Pembinaan Ketenagaan Disdikbud Kukar, Joko Sampurno mengatakan, pelatihan tersebut bertujuan untuk meningkatkan kualitas kinerja Kelompok Kerja Kepala Sekolah (KKKS), tingkat sekolah dasar se-Kutai Kartanegara.
“Kegiatan ini tujuannya untuk meningkatkan kualitas kinerja, dan ini baru pertama kali digelar pada 2023,” kata Joko, Jumat (20/10/2023).
Ia menjelaskan, Dengan terbentuknya organisasi ini, maka dapat dikatakan bahwa K3S adalah kelompok kerja andalan dinas pendidikan untuk menerapkan kebijakannya.
“Jadi, walaupun mayoritas dari kepala sekolah merupakan hasil transformasi dari seorang guru, namun lewat kolaborasi yang bagus, tentu kebijakan dinas pendidikan bisa diemban secara efektif,” ucapnya.
Selain melibatkan K3S, pelatihan ini juga dihadiri seluruh kepala UPT Dinas Pendidikan dan Kebudayaan di 18 Kecamatan yang ada di Kutai Kartanegara.
“Untuk peserta ini seluruh K3S dan kepala UPT Disdikbud di 18 Kecamatan yang ada di Kukar,” beber Joko Sampurno.
Kata dia, K3S ini beranggotakan para kepala sekolah di tingkat sekolah dasar yang ada di 18 Kecamatan di Kutai Kartanegara.
“Jadi, masing-masing kecamatan itu memiliki pengurus yakni ketua, sekretaris, bendahara serta lain sebagainya, yang beranggotakan seluruh kepala sekolah negeri maupun swasta,” ungkapnya.
Ia menyebutkan, K3S merupakan suatu kelompok kerja yang penting bagi kepala sekolah. Dengan adanya organisasi tersebut, maka mutu pendidikan dapat meningkat seiring dengan peningkatan kompetensi seorang Kepala Sekolah.
Ia berharap, agar keberadaan K3S ini mampu menjalin komunikasi dengan baik antar kepala sekolah dan kepala UPT dan bisa meningkatkan kualitas kinerja kepala sekolah khususnya di tingkat sekolah dasar.
“Selain saat ini kita juga dituntut untuk meningkatkan kompetensi kepala sekolah maupun kompetensi guru-gurunya,” jelasnya.
Tak hanya itu, kepala sekolah juga memiliki peranan penting sebagaimana diamanatkan Kemendikbudristek untuk menjadi manajer di sekolah serta menjalankan tugas pokok dan funbgsi kepala sekolah demi kemajuan sekolah yang dipimpinnya.
“Jadi kepala sekolah tidak diberi beban lagi untuk mengajar seperti peraturan sebelumnya, tetapi kepala sekolah itu diberikan tugas khusus berdasarkan amanat kementerian untuk jadi manajer di sekolah,” tutupnya. (ADV/Diskominfo Kukar)