Jurnalmahakam.com, Tenggarong – Waduk Samboja yang membentang di tiga wilayah itu berfungsi sebagai sumber irigasi untuk lahan pertanian padi. Selain itu, waduk juga berperan sebagai resapan air yang mencegah banjir di musim hujan.
Camat Samboja Damsik, mengatakan bahwa Pemerintah Kecamatan Samboja akan terus melakukan perawatan dan pembenahan waduk tersebut.
“Itu menjadi tugas kami untuk mempertahankan wilayah waduk. Karena disitu rata-rata petani,” kata Damsik, Selasa (31/10/2023).
Menurutnya, Waduk Samboja yang melintasi Kelurahan Wonotirto, Tanjung Harapan, dan Desa Karya Jaya memiliki kapasitas yang cukup besar dan mampu menampung air hujan sehingga mempermudah para petani untuk mendapatkan air untuk lahan mereka.
Ia juga menjelaskan, Salah satu ancaman yang mengintai Waduk Samboja adalah aktivitas penambangan batu bara ilegal di sekitar lokasi waduk.
Ia mengaku, telah menginstruksikan kepada seluruh Kepala Desa dan Lurah untuk melaporkan jika ada penambangan liar di sana.
“Jika ada penambang liar disekitar waduk segera disampaikan ke kecamatan,” ungkapnya.
Damsik menghimbau, agar masyarakat sekitar Waduk untuk bersama-sama menolak penambangan ilegal yang dapat merusak lingkungan dan mengganggu fungsi waduk.
“Kepada masyarakat sekitar waduk samboja, agar bersama-sama menolak penambang liar, karna itu berdampak pada kerusakan lingkungan,” pungkasnya. (ADV/Diskominfo Kukar)