Jurnalmahakam.com, Tenggarong – Pemerintah Kelurahan Loa Ipuh Tengah menjalankan sejumlah program pengentasan kemiskinan. Hal itu sebagai upaya mendukung pemerintah kabupaten dalam menurunkan angka kemiskinan di Kukar.
Salah satu program yang dijalankan oleh Pemerintah Kelurahan Loa Ipuh adalah pembangunan fasilitas mandi cuci kakus maupun perbaikan dinding, lantai dan atap rumah pada program bantuan Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) dari Dinas Perkim Kukar.
Lurah Loa Ipuh Erri Suparjan mengatakan, pemerintah Kelurahan Loa Ipuh saat ini sedang menginventarisir warga yang tempat tinggalnya inilai tidak layak secara kesehatan, dan mendata rumah warga yang perlu mendapatkan bantuan melalui program RTLH.
“Saat ini kami sedang melakukan pendataan warga, baik pendataan warga yang menerima bantuan maupun program RTLH,” kata Erri, Sabtu (18/11/2023).
Ia menyebutkan, dari pendataan yang sedang berlangsung baru ditemukan sekitar 10 warga yang dinilai berhak menerima bantuan tersebut.
Berdasarkan informasi yang diterima, bahwa bantuan akan direalisasikan pada November 2023.
“Sedangkan untuk bantuan penerima program RTLH, diusulkan terlebih dahulu dan akan direalisasikan pada APBD murni 2024,” jelasnya.
Erri berharap, di Kelurahan Loa Ipuh tidak banyak warga yang menerima bantuan dari pemerintah. Alasannya, semakin banyak warga yang menerima bantuan, membuktikan tingkat kesejahteraan masyarakat masih kurang.
“Harapan kami tidak banyak warga yang menerima bantuan dari pemerintah,” pungkasnya. (ADV/Diskominfo Kukar)