Jurnalmahakam.com, Tenggarong – Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) menggelar Direktori Kesenian. Kegiatan tersebut di ikuti para pelaku kesenian di Kecamatan Tenggarong dan Loa Kulu.
Tujuan Direktori Kesenian yakni merupakan sebuah kegiatan pendataan dan sertifikasi kesenian yang ada di Kukar.
Kepala Bidang Kebudayaan Disdikbud Kukar, Puji Utomo mengatakan bahwa dari Direktori Kesenian ini adalah untuk mendata ulang kelompok seni dan pelaku seni yang masih aktif, mensosialisasikan persyaratan Nomor Induk Kesenian, serta memetakan rencana strategi pembinaan kesenian di Kabupaten Kukar.
Hal ini juga bertujuan untuk menghidupkan kembali kesenian yang langka di Kukar dan menjadikannya sebagai Warisan Budaya Tak Benda.
Kata dia, tugas pokok pembinaan kesenian mencakup seni asli atau khas Kutai, seni tradisional, dan non-tradisional. Pembinaan dilakukan melalui pelatihan, pertunjukan, bantuan alat kesenian, dan sertifikasi seniman, terutama kepada kelompok seni, pelaku seni, pegiat, dan peminat seni.
“Data kelompok seni di Kabupaten Kukar ini mencapai 237 dari data awal 225 yang diperoleh dari Dinas Pariwisata pada Tahun 2017. Sementara jumlah pelaku seni masih belum terdata secara rinci.” kata Puji, Rabu (22/11/2023).
Ia menyebutkan, Disdikbud Kukar mentargetkan bahwa lebih dari 80% pelaku seni di Kukar akan memiliki akses informasi lengkap melalui direktori, ini juga akan menjadi rujukan pemerintah untuk pengembangan dan pelestarian kesenian di Kukar.
“Kami berharap bahwa dengan adanya direktori ini, data kelompok seni tercatat dengan baik, memudahkan pembinaan, serta memastikan bantuan alat-alat seni yang diberikan dapat terlacak dan terdata secara efektif,” pungkasnya. (ADV/Diskominfo Kukar)