Jurnalmahakam.com, Tenggarong – Bupati Kutai Kartanegara (Kukar), Edi Damansyah mengumumkan telah menandatangani nota kesepahaman (MoU) dengan PT. Buma dan PT. Biru di Pendopo Odah Etam pada Kamis (23/11/2023).
MoU tersebut bertujuan untuk mengadakan pelatihan basic operator bagi 30 tenaga kerja yang berasal dari 12 kecamatan di Kukar.
Pelatihan basic operator adalah salah satu program pembangunan Pemkab Kukar untuk meningkatkan kualitas SDM. Pelatihan ini akan mengajarkan peserta cara mengoperasikan alat berat dengan aman dan profesional.
“Biaya pelatihan ini akan ditanggung oleh Pemkab Kukar sebesar 33% dan PT. Buma sebesar 67%. Pelatihan ini akan dilaksanakan oleh PT. Biru, sebuah lembaga penyelenggara pelatihan yang berpengalaman,” ujar Bupati Edi.
Edi mengharapkan peserta pelatihan untuk mengikuti seluruh kegiatan dengan baik dan mematuhi peraturan yang berlaku.
Kemudian, Ia juga mengingatkan bahwa peserta harus memiliki lisensi yang diterbitkan oleh pejabat yang berwenang untuk mengoperasikan alat berat, sesuai dengan undang-undang Nomor 1 Tahun 1970 dan permenaker nomor 8 Tahun 2020.
“Kesempatan ini sangatlah berharga dan mahal harganya. Saya berharap peserta dapat memanfaatkannya dengan sebaik-baiknya dan menjadi SDM yang berkualitas dan berdaya saing,” pungkasnya. (ADV/Diskominfo Kukar)