Jurnalmahakam.com, Dalam upaya meningkatkan kepatuhan pajak, Wakil Bupati Kutai Kartanegara, Rendi Solihin, telah memberikan contoh dengan melaporkan Surat Pemberitahuan Tahunan (SPT) Pajak secara online. Kegiatan ini dilaksanakan pada hari Senin (25/3/2024), pukul 16.30 WIB di Pendopo Wakil Bupati.
Dengan bantuan dari Kasi Pelayanan Pajak Tenggarong, Achmad Suyanto, pelaporan ini dilakukan secara simbolis menggunakan laptop dan secara online. Rendi Solihin menghimbau kepada seluruh masyarakat pemegang NPWP di Kutai Kartanegara untuk segera melaporkan SPT tahun 2023 mereka melalui aplikasi e-Filling yang mudah dan dapat diakses kapan saja.
“Kami ingin memastikan bahwa proses pelaporan pajak ini dapat dilakukan dengan mudah oleh masyarakat. Aplikasi e-Filling dirancang untuk menjadi user-friendly dan dapat diakses dari mana saja,” ujar Rendi Solihin.
Kepala Kantor Pajak Pratama Tenggarong, Wahyu Kristianto, juga mengimbau masyarakat yang memiliki NPWP dan pendapatan di atas Rp54 juta per tahun untuk melakukan pelaporan pajak. Hingga 30 Maret 2023, tercatat ada peningkatan jumlah SPT PPh yang disampaikan sebesar 30.02 persen dibandingkan tahun sebelumnya.
Wahyu Kristianto menyampaikan apresiasi kepada warga Kutai Kartanegara yang telah memenuhi kewajiban mereka.
“Kami berterima kasih kepada masyarakat yang telah melaporkan SPT tepat waktu, baik secara online maupun dengan datang langsung ke Mall Pelayanan Publik di Tenggarong,” tambahnya.
Masyarakat masih memiliki kesempatan hingga 31 Maret 2024 untuk melaporkan SPT mereka secara online melalui situs www.djponline.pajak.go.id, tanpa perlu mengunjungi kantor pajak. Layanan asistensi pengisian SPT juga tersedia melalui berbagai kanal komunikasi.
(ADV/Diskominfo Kukar)