Jurnalmahakam.com, Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kabupaten Kutai Kartanegara mengumumkan pembentukan empat Unit Pelaksanaan Teknis Dinas (UPTD) Perdagangan baru, yang akan ditempatkan di Pasar Tangga Arung, Mangkurawang, Loa Kulu, dan Samboja. Langkah ini merupakan bagian dari strategi revitalisasi pasar yang lebih luas, dengan tujuan meningkatkan kualitas dan pengelolaan pasar tradisional di wilayah tersebut.
Sayid Fathullah, Pelaksana Tugas Kepala Disperindag Kukar, menyatakan bahwa pembentukan UPTD ini merupakan langkah konkret untuk memaksimalkan fungsi pasar sebagai pusat kegiatan ekonomi.
“Kami telah mengusulkan pembentukan UPTD tahun ini, dan saat ini sedang dalam proses penempatan personil serta revitalisasi internal pasar, termasuk perbaikan fasilitas,” ujar Sayid pada.
Inisiatif ini bertujuan untuk mengoptimalkan pengelolaan 22 pasar yang sebelumnya berada di bawah Unit Pelayanan Pasar (UPP). Dibandingkan dengan UPP, UPTD memiliki ruang lingkup yang lebih besar dan diharapkan dapat meningkatkan kelas dan kualitas pasar secara keseluruhan.
“Dengan adanya UPTD, kami berharap pasar-pasar ini dapat menjadi model utama pasar di Kukar, tidak hanya dari segi penataan dan kebersihan, tetapi juga dari segi fasilitas, keamanan, dan kenyamanan,” kata Sayid.
Dengan adanya UPTD, diharapkan para pedagang akan lebih terdorong untuk beroperasi di dalam pasar yang telah ditentukan, mengurangi praktik jual beli di trotoar atau tepi jalan yang kerap mengganggu kenyamanan dan kebersihan lingkungan sekitar pasar.
“Kami ingin menciptakan pasar yang dikelola dengan standar Semi Mall, bersih dan nyaman, yang pada akhirnya akan meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) karena akan menarik lebih banyak pengunjung, termasuk peningkatan jumlah pedagang,” tambah Sayid.
Melalui langkah ini, Disperindag Kukar tidak hanya berupaya untuk meningkatkan kenyamanan dan keamanan pasar, tetapi juga memastikan bahwa pasar tradisional dapat bersaing dengan pusat perbelanjaan modern, serta mendukung pertumbuhan ekonomi lokal.
Dengan pembentukan empat UPTD baru ini, diharapkan pengelolaan pasar tradisional di Kutai Kartanegara dapat lebih terstruktur dan profesional, menjadikannya lebih menarik bagi masyarakat dan wisatawan, serta mampu memberikan kontribusi signifikan terhadap perekonomian daerah.
(ADV/Diskominfo Kukar)