Jurnalmahakam.com, Dinas Pekerjaan Umum (PU) Kutai Kartanegara (Kukar) mengumumkan rencana pembaruan infrastruktur yang melibatkan proyek pelebaran Jalan Awang Sabran di Kelurahan Panji. Langkah ini merupakan bagian dari strategi pemerintah untuk meningkatkan konektivitas dan memperbaiki infrastruktur yang vital bagi ibu kota Kukar.
Kepala Dinas PU Kukar, Wiyono, dalam pernyataannya mengungkapkan bahwa proyek ini tidak hanya akan mencakup pelebaran jalan, tetapi juga peningkatan sistem drainase. Langkah ini diharapkan dapat mengurangi risiko banjir dan kemacetan yang kerap terjadi, terutama selama musim hujan yang intens.
“Kami akan memulai dengan perbaikan drainase, kemudian dilanjutkan dengan pelebaran,” ujar Wiyono, menegaskan prioritas dalam tahapan pekerjaan proyek ini.
Tak hanya Jalan Awang Sabran, namun proyek ini juga akan menyentuh Jalan Sutoyo dekat Museum Mulawarman dan Jalan Ahmad Yani. Menurut Wiyono, peningkatan ini merupakan bagian dari upaya memberikan infrastruktur yang lebih baik bagi warga Tenggarong, sambil memperindah wajah kota.
Dengan adanya peningkatan infrastruktur yang merata, termasuk di area pesisir, diharapkan Tenggarong akan semakin menarik sebagai pusat pemerintahan dan kegiatan masyarakat.
“Kami berharap infrastruktur yang dibangun tidak hanya berfungsi dengan baik, tetapi juga memiliki nilai estetika yang tinggi, mencerminkan keindahan Tenggarong sebagai pusat Kukar,” jelas Wiyono, menggarisbawahi pentingnya aspek estetika dalam pembangunan.
Penerimaan positif pun datang dari masyarakat setempat. Agus, salah seorang warga, menyatakan optimisnya terhadap dampak positif dari pembaruan ini.
“Diharapkan akses ke sekolah dan fasilitas umum lainnya menjadi lebih lancar dengan perbaikan ini,” ujar Agus.
Rencana pembaruan dan peningkatan infrastruktur ini diharapkan dapat segera terealisasi, sehingga memberikan dampak langsung pada kualitas hidup masyarakat Tenggarong.
Dinas PU Kukar menegaskan komitmennya untuk terus berinovasi dalam mengembangkan infrastruktur yang berkelanjutan dan inklusif bagi seluruh lapisan masyarakat, menegaskan tanggung jawab pemerintah dalam meningkatkan kualitas hidup masyarakat melalui pembangunan infrastruktur yang berkualitas.
(ADV/Diskominfo Kukar)