Jurnalmahakam.com, Menjelang Pilkada Kukar 2024, pemerintah setempat telah mengambil langkah strategis dengan mengalokasikan dana sebesar Rp12 miliar. Tujuan utama alokasi ini adalah untuk memastikan keamanan serta kelancaran jalannya proses demokrasi yang akan berlangsung.
Dana sebesar itu disalurkan melalui Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) yang ditandatangani pada bulan Maret lalu. Langkah ini menandai komitmen yang kuat dari pemerintah dalam menjaga stabilitas politik daerah. Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kukar, Rinda Desianti, mengungkapkan bahwa dana tersebut akan didistribusikan ke berbagai instansi keamanan terkait.
“Polres Kukar menerima alokasi sebesar Rp8,1 miliar, sementara Kodim 0906 Kutai Kartanegara mendapat Rp2 miliar. Sedangkan Polres Bontang mendapatkan Rp1,2 miliar, dan Kodim 0908 Bontang sebesar Rp624 juta,” jelasnya.
“Pencairan dana dilakukan secara langsung untuk memastikan kesiapsiagaan aparat keamanan,” tambah Rinda.
Kolaborasi antara Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kukar dengan Kodim 0906 Kutai Kartanegara, Polres Bontang, Kodim 0908 Bontang, serta Kecamatan Muara Badak dan Marangkayu dianggap sebagai kunci dalam pengamanan wilayah yang luas ini. Bupati Kukar sendiri telah menginstruksikan semua pihak untuk menjaga kondusivitas selama proses Pilkada, mengingat pentingnya perhelatan ini sebagai ajang pendidikan demokrasi bagi masyarakat.
“Kami berharap partisipasi pemilih di Kukar meningkat, terutama dari pemilih pemula yang akan memberikan suaranya untuk pertama kalinya,” ujar Rinda.
Pernyataan ini mencerminkan harapan pemerintah daerah agar Pilkada tidak hanya menjadi ajang pemilihan semata, tetapi juga menjadi sarana edukasi tentang nilai-nilai demokrasi.
Pilkada Kukar 2024 diharapkan dapat berlangsung dengan aman dan damai. Dengan persiapan matang serta sinergi antarinstansi, pesta demokrasi ini diharapkan dapat mencerminkan suara rakyat yang sebenarnya, sekaligus meningkatkan kesadaran politik warga Kukar.
(ADV/Diskominfo Kukar)