Jurnalmahakam.com, Bupati Kutai Kartanegara (Kukar), Edi Damansyah, menegaskan pentingnya peran organisasi masyarakat (ormas) sebagai mitra pemerintah daerah dalam membantu mengurangi angka pengangguran di Kukar. Namun, dalam praktiknya, keberadaan beberapa forum yang mengatasnamakan ormas ini justru dinilai menyimpang dari fungsi utamanya.
“Kami mengakui di lapangan masih banyak oknum-oknum yang menyatakan seperti forum A, forum B, saya sudah menegaskan jangan sekali-kali masuk kerja melalui forum-forum ini, karena oknum-oknum ini tidak bertanggung jawab,” kata Edi pada Kamis (25/4/2024).
Bupati Edi menyoroti praktek yang dilakukan oknum-oknum tersebut yang justru mencemarkan nama baik ormas dengan meminta imbalan tertentu dari pencari kerja. Oknum-oknum ini menekan perusahaan dengan berbagai cara, kemudian merekrut tenaga kerja namun dengan memungut biaya yang tidak sedikit dari pencari kerja.
“Jadi dia pressure perusahaan dengan segala sesuatu, dia rekrut tapi dia pungut biaya, itu yang saya tidak suka. Saudara-saudara kita baru mencari kerja tapi sudah dipungut biaya 10 juta, sekian juta itu. Ini harus kita perangi persoalan seperti ini,” tegasnya.
Sebelumnya, Edi juga mendorong kerjasama antara Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) di Kukar dengan perusahaan-perusahaan yang beroperasi di wilayah tersebut. Langkah ini diharapkan dapat memberikan pendidikan praktek kerja serta peluang kerja bagi para lulusan SMK, sehingga dapat mengurangi angka pengangguran di Kukar.
Selain itu, dalam rangka persiapan menyambut Ibu Kota Nusantara (IKN) yang akan berpindah ke Kalimantan Timur, Edi menekankan pentingnya pelatihan kerja serta persiapan sumber daya manusia (SDM) di Kukar. Pelatihan tersebut harus disertai dengan sertifikasi profesi agar tenaga kerja siap bersaing di pasar kerja.
“Pemkab Kutai Kartanegara sejauh ini telah banyak memberikan pelatihan-pelatihan untuk berbagai profesi yang menyerap tenaga kerja asli Kukar. Persiapan IKN itu kalau kita sudah kerja sama dengan berbagai lembaga pelatihan kerja, misal tukang kayu tukang bangunan itu harus bersertifikasi makanya kami mensertifikasi itu,” pungkas Edi.
Dengan langkah-langkah konkret ini, Bupati Edi berharap dapat meningkatkan kualitas dan kuantitas tenaga kerja di Kukar serta memastikan bahwa pencari kerja tidak terjebak dalam praktik-praktik tidak bertanggung jawab yang dilakukan oleh oknum-oknum tertentu.
(ADV/Diskominfo Kukar)