Jurnalmahakam.com, Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara (Pemkab Kukar) menunjukkan komitmennya yang kuat dalam mendukung perkembangan Pondok Pesantren di wilayahnya. Melalui Program Penguatan Pondok Pesantren, Pemkab Kukar memberikan bantuan stimulan sebesar Rp 100 juta per tahun untuk setiap pondok pesantren secara bertahap.
“Ini menunjukkan kehadiran Pemkab Kukar guna menjamin penyelenggaraan Pondok Pesantren dalam menjalankan fungsi pendidikan, fungsi dakwah, dan fungsi pemberdayaan masyarakat,” ujar Sekretaris Daerah Kukar, Sunggono.
Selain Program Penguatan Pondok Pesantren, Pemkab Kukar juga meluncurkan Program Kukar Berkah. Program ini memberikan bantuan minimal sebesar Rp 200 juta untuk pembangunan dan rehabilitasi rumah ibadah. Bantuan ini diharapkan dapat meningkatkan fasilitas keagamaan di Kabupaten Kutai Kartanegara.
Sunggono menyatakan bahwa keberadaan pondok pesantren sangat penting dalam pembangunan masyarakat. Menurutnya, pondok pesantren merupakan hasil dari aspirasi masyarakat yang ingin memajukan pendidikan agama di daerahnya.
“Yang tidak kalah pentingnya, saya terus menghimbau kepada seluruh masyarakat untuk ikut serta menanamkan hartanya di pondok pesantren. Dengan harta itulah akan menjadi amal jariyah yang pahalanya terus akan mengalir,” ajaknya.
Pemberian bantuan ini bukan hanya untuk memperbaiki fasilitas fisik, tetapi juga untuk meningkatkan kualitas pendidikan dan dakwah yang diselenggarakan oleh pondok pesantren. Dukungan ini diharapkan dapat menciptakan generasi yang berilmu dan berakhlak mulia, sesuai dengan visi dan misi Pemkab Kukar dalam memajukan pendidikan di daerahnya.
Dengan adanya program-program ini, Pemkab Kukar berharap masyarakat dapat merasakan manfaat langsung dari pembangunan yang dilakukan, terutama dalam sektor pendidikan agama. Bantuan ini juga diharapkan dapat mendorong partisipasi masyarakat dalam memajukan pondok pesantren di daerahnya.
(ADV/Diskominfo Kukar)