jurnalmahakam.com, KUKAR – Stadion Rondong Demang sebagai salah satu fasilitas olahraga di Kutai Kartanegara (Kukar) diharapkan dapat dikelola lebih profesional untuk mendukung perkembangan olahraga daerah. Dinas Kepemudaan dan Olahraga (Dispora) Kukar kini menekankan perlunya sistem pengelolaan yang terstruktur agar stadion ini dapat dimanfaatkan secara optimal.
Kepala Dispora Kukar, Aji Ali Husni, menyatakan bahwa stadion ini merupakan aset penting daerah yang harus dikelola dengan regulasi yang jelas. Oleh karena itu, pihaknya membuka peluang kerja sama dengan berbagai pihak, termasuk Asosiasi Kabupaten (Askab) PSSI Kukar.
“Sebagai aset daerah, Stadion Rondong Demang harus dikelola dengan sistem yang profesional. Kami ingin memastikan bahwa setiap langkah yang diambil sesuai dengan prosedur dan mekanisme yang berlaku,” jelasnya.
Saat ini, Dispora Kukar masih mengevaluasi standar pengelolaan stadion dan telah menjalin komunikasi dengan Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) serta Askab PSSI Kukar untuk membahas skema terbaik ke depan.
“Sudah ada pembicaraan dengan berbagai pihak, termasuk Askab PSSI Kukar. Namun, masih ada beberapa persyaratan administratif yang perlu dipenuhi sebelum keputusan final mengenai pengelolaan stadion bisa ditetapkan,” ungkap Ali.
Selain menyiapkan sistem yang lebih baik, Dispora Kukar juga menekankan pentingnya perawatan rutin stadion agar tetap dalam kondisi optimal. Oleh karena itu, manajemen yang efektif menjadi kebutuhan mendesak.
Pihaknya juga membuka kemungkinan pengelolaan stadion dengan melibatkan pihak ketiga atau badan usaha guna meningkatkan efisiensi operasional.
“Kami ingin memastikan pengelolaan stadion bisa lebih terarah. Oleh karena itu, kami terus berdiskusi dengan Askab PSSI Kukar, terutama dengan kepengurusan baru periode 2024-2028 yang dipimpin oleh Bung Toi. Semoga ada gebrakan baru yang membawa manfaat bagi dunia olahraga di Kukar,” tutupnya. (Adv Diskominfo Kukar/yh)