Jurnalmahakam.com, Ayah David Ozora (17), Jonathan Latumahina, kecewa sidang tuntutan Mario Dandy Satriyo dan Shane Lukas ditunda. Jonathan menilai, semua fakta persidangan terkait penganiayaan terhadap anaknya sudah jelas. Seharusnya, sidang bisa bergulir cepat.
“Teman-teman (wartawan) juga pasti menyaksikan, karena setiap sidang ada di sini, bagaimana Mario berbohong, pasti juga terbuka semua. Sudah clear gitu loh, kita sebagai awam aja memandangnya harusnya cepat,” kata Jonathan di PN Jakarta Selatan, Jalan Ampera, Kamis (10/8).
“Perkara begini aja kok, tapi yang kaya megaskandal atau apa […] mana ada penganiayaan yang bisa sampai 6 bulan,” sambung anggota GP Ansor ini.
Jonathan juga mengungkapkan kecurigaan terkait penundaan sidang tersebut. Sebab, sebelum sidang dibuka, kuasa hukum dari pihak terdakwa tidak lengkap. Biasanya, mereka lengkap dan hadir lebih awal di ruangan persidangan.
“Teman-teman juga pasti lihat ada yang aneh, biasanya pengacara kedua (terdakwa) itu komplet dari awal. Hari ini enggak datang. Seperti sudah tahu, ini sih pikiran buruk aja ya, tapi beginilah hukum di negeri ini,” ucapnya.
“Tahu sendiri yang kemarin di kasasi aja tiba-tiba bisa hukuman mati jadi seumur hidup, diskon, diskon, diskon,” sambungnya.
Sidang tuntutan Mario Dandy dan Shane Lukas sejatinya digelar pada hari ini, Kamis (10/8). Namun demikian, jaksa menyatakan belum siap sehingga hakim memutuskan sidang tuntutan digelar pada Selasa, 15 Agustus 2023.
Sedangkan dalam sidang dakwaan pada 16 Juni, jaksa mendakwa Mario Dandy Satrio dan Shane Lukas dengan hukuman penjara 12 tahun.**