Bandar Lampung – Kuasa hukum dari mantan Kepala Bidang Pengadaan, Mutasi, dan Pemberhentian Pegawai di Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Lampung, Deny Rolind Zabara mengungkap rekaman video CCTV kondisi salah satu alumni Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN) yang diduga menjadi korban penganiayaan.
Rekaman video CCTV itu menampilkan kondisi alumni IPDN berinisial AF saat memesan makan di sebuah restoran cepat saji di Jalan Kartini, Bandar Lampung, pada Selasa (8/8) lalu sekitar pukul 21.09 WIB.
Ivin Aidyan Firnandez kuasa hukum dari Deny Rolind Zabara mengungkapkan, alumni IPDN berinisial AF yang merupakan pelapor itu datang untuk makan pasca pulang dari Kantor BKD Lampung.
“Dari rekaman CCTV itu bisa dilihat kan dia dalam keadaan sehat. Jadi yang katanya ada penganiayaan, pengeroyokan sampai pingsan, ditendang sampai hitam dadanya, ini dia masih makai baju PDL pada saat pertemuan antara senior dan junior di BKD. Dia sehat dan bisa mesan dan makan dan di tempat makan itu dia lebih kurang satu jam,” kata Ivin Aidyan Firnandez kuasa hukum Deny Rolind Zabara saat memberikan penjelasan kepada awak media, Kamis (24/8).
“Dan dalam rekaman CCTV itu ada bekas tendangan enggak di bajunya secara kasat mata, inilah kejadian yang sebenarnya,” sambungnya.
Ivin menjelaskan, berdasarkan hasil rekaman CCTV tersebut, ia pun mempertanyakan adanya penganiayaan hingga pelapor masuk rumah sakit.
Sebab, dari rekaman CCTV tersebut, pelapor makan sekitar pukul 21.09 WIB, sedangkan masuk rumah sakit sekitar pukul 23.00 WIB.
“Artinya dari dia makan sampai ke rumah sakit itu dia ngapain dia, apakah ada penganiayaan setelahnya yang kita enggak tau ya, karena kita sama-sama buktikan dia dalam keadaan sehat dalam video CCTV tersebut,” kata dia.
Meski begitu, pihaknya tak menampik jika pelapor masuk rumah sakit. Namun dia tak mengetahui apakah ada penganiayaan setelah pelapor makan di salah satu restoran cepat saji.
“Kami tidak menampik kondisi dia di rumah sakit, tapi apakah ada kejadian penganiayaan setelah dia makan, karena kalau memang orang pingsan atau terjadi pengeroyokan apa masih bisa memesan makan seperti di video CCTV,” jelasnya.
Terhadap bukti rekaman CCTV tersebut, pihaknya meminta agar kepolisian bisa menelusuri. Pasalnya ia mengeklaim, kliennya tidak melakukan penganiayaan terhadap alumni IPDN.
Di sisi lain, pihak pelapor salah satu alumni IPDN berinisial AF belum merespons saat dimintai tanggapannya terkait bukti rekaman video CCTV tersebut.**