Jurnalmahakam.com, – Digital adalah keharusan, karena digital telah memberi banyak peluang baru pada perkembangan dunia saat ini. Terutama pada bidang bisnis karena, dampaknya pandemic covid-19 sehingga terbatasnya ruang gerak manusia semua mulai menggunakan digital untuk akses jual beli melalui platform yang memudahkan bagi konsumen dalam memperoleh barang atau jasa.
Selain itu, digitalisasi bisnis juga mendorong sebuah inovasi – inovasi baru, dan itu tantangan bagi para pebisnis dengan cara bersaing bersama inovasi. Dengan cara digitalisasi bisnis pemerintah menyimpulkan hal tersebut cara untuk memajukan perekonomian Indonesia ditengah Pandemic Covid-19.
Berdasarkan data dari Menteri koordinator bidang perekonomian Airlangga Hartarto bahwa kurang lebih 41,9% Indonesia telah membantu menumbuhkan perekonomian digital diAsia Tenggara, dan Indonesia telah memiliki kurang lebih 2.324 perusahaan start up. Namun dengan adanya pandemic covid-19 adanya sebuah sector baru dalam meningkatnya digitalisasi perekonomian yaitu Usaha Mikro,Kecil,dan Menengah (UMKM). Bapak Airlangga Hartarto juga berkata bahwa pelaku UMKM digital sudah bisa memulihkan perekonomian Indonesia dengan ekspor nonmigas sebesar 37,74 miliar ditahun 2022. Perkembangan ekonomi digital juga meningkatkan sisi konsumen, karena semakin memudahkan berbelanja.
Berbagai transaksi seperti COD (Cash On Delivery), dompet digital, cashback, paylater dan lain sebagainya digunakan dalam ekonomi digital ini. Untuk bidang e-commerce sendiri telah berkontribusi sebanyak 72% dan akan di prediksi terus meningkat pada tahun 2025. Dengan hasil data tersebut pemerintah mengharapkan untuk seluruh pebisnis akan membuat inovasi – inovasi baru lagi dengan digital untuk saat ini dan yang akan masa mendatang.**