Jurnalmahakam.com, Tenggarong – Kepala Badan Riset dan Inovasi Daerah (Brida) Kukar Maman Setyawan menerima kunjungan kerja Deputi Badan Riset dan Inovasi Nasional di ruang eksekutif Kantor Bupati pada Kamis (18/10/2023).
Kepala BRIDA Kukar Maman Mengatakan, Kunjungan dilakukan untuk penguatan fungsi bidang BRIDA.
Hal itu sesuai dengan ketentuan yang ada, yakni Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 7 Tahun 2023 Tentang Pedoman, Pembentukan dan Nomenklatur Badan Riset dan Inovasi Daerah dan Peraturan BRIN Nomor 5 Tahun 2023 Tentang Tata Kelola Riset dan Inovasi di Daerah, serta Perpres 78 Tahun 2021 mengenai tugas dan fungsi Brida.
Ia menjelaskan, kunjungan tersebut juga untuk mengingatkan agar kegiatan BRIDA sinkron dengan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional – Daerah (RPJMN/D) tingkat Provinsi-Kabupaten. Kemudian susun dokumen jangka menengah dan jangka panjang.
Kata dia, Hal tersebut karena OPD membutuhkan data dukung untuk memperkuat perencanaan kegiatan.
“Jadi, BRIDA bergerak mem-backup perencanaan jangka panjang,” ungkap Maman.
Kemudian, lanjut dia, agar membangun ekosistem riset dan inovas, hal ini dimulai dari tingkat anak-anak di sekolah-sekolah terlebih dahulu dan terus ke level yang lebih tinggi.
“Intinya inovasi secara menyeluruh yang disesuaikan dengan keadaan daerah masing-masing,” ungkapnya.
“BRIN akan dampingi secara spasial pemetaan ekosistem inovasi termasuk menyusun rencana induk Iptek. Indikator apa yang paling penting dimasukkan untuk kemajuan Iptek daerah,” tambahnya. (ADV/Diskominfo Kukar)