Jurnalmahakam.com, Tenggarong – Dinas Perkebunan Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) menggelar Sosialisasi Peremajaan Tanaman (Replanting) Kelapa Sawit Kegiatan tersebut berkolaborasi
dengan PT. Rea Kaltim berlokasi di tiga desa yakni Desa Long Beleh Haloq, Desa Long Beleh Modang, dan Desa Long Lalang Kec. Kembang Janggut.
Kepala Bidang Usaha dan Penyuluhan Kukar, H. Samsiar, mengatakan maksud dan tujuan digelarnya sosialisasi ini sebagai salah satu syarat jika perusahaan akan melakukan penanaman ulang atau perpanjangan Hak Guna Usaha (HGU).
Kata dia, Kebun kelapa sawit yang telah berusia 20-25 tahun perlu dilakukan replanting agar produksi sawit tidak menurun drastis.
“Sehingga bisa meningkatkan penguasaan ekonomi nasional dengan mengikutsertakan masyarakat dan pengusaha lokal,” kata Samsir, Rabu (22/11/2023).
Ini juga merupakan, lanjut dia, salah satu upaya percepatan pengembangan perkebunan rakyat melalui perluasan serta meningkatkan lapangan kerja dan pendapatan masyarakat melalui pengembangan perkebunan.
Sosialisasi dihadir dari pihak direksi/divisi manajemen Pt. Rea Kaltim, Perwakilan Kantor Camat Kembang Janggut, Kades Long Beleh Haloq, Kades Long Beleh Modang, Kades Long Lalang, kepala adat dan para tokoh masyarakat.
Sosialisasi juga ditandai dengan diskusi bersama mengenai kewajiban perusahaan terhadap pembangunan kebun masyarakat disekitar yang harus dipenuhi sebelum melaksanakan penanaman ulang. (ADV/Diskominfo Kukar)