Jurnalmahakam.com, Tenggarong – Dalam mewujudkan program digitalisasi pelayanan publik (Disapa), Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kukar menghimbau OPD di lingkungan Pemkab Kukar untuk memperhatikan kegiatannya dalam hal meningkatkan pelayanan publik.
Plt Kepala Bappeda Kukar Sy. Vanesa Vilna mengatakan, dalam mewujudkan program tersebut peran seluruh OPD, terutama Kecamatan sangat penting sebagai pusat layanan data informasi.
“Dalam pengelolaan data, pastinya dibutuhkan penunjang sarana dan prasarana yang memadai, dan SDM yang berkualitas,” kata Vanesa Vilna, Rabu (22/11/2023).
Ia menyebutkan, pada APBD-P 2023 ini ada sejumlah Kecamatan yang melaksanakan kegiatannya, terkait dengan mewujudkan program Disapa tersebut. “Namun ada juga 11 Kecamatan yang belum melakukan lelang, padahal telah mendapatkan alokasi anggaran,” sebutnya.
Lanjut dia, Kecamatan yang belum melakukan lelang dan mendapatkan alokasi anggaran tersebut, maka kegiatannya akan mundur di APBD 2024.
“Seharusnya pada 2024 itu kita fokusnya pada penyiapan kapasitas SDM dan kelembagaan atau tata kelolanya, kalau saprasnya juga 2024 maka akan numpuk kegiatannya,” ungkapnya.
Adapun Kecamatan yang belum melakukan lelang disebabkan karena, masih ada yang menunggu perencanaan sehingga waktunya tak mencukupi, dalam menyusun Harga Perkiraan Sendiri (HPS) belum selesai dan lainnya.
Dirinya berharap, pada 2024 tak ada lagi hal yang seperti ini, setiap perencanaan kegiatan harus berjalan dengan baik, khususnya kegiatan Kecamatan. Karena Kecamatan sebagai pusat data layanan informasi.
“Hal tersebut merupakan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kukar 2021-2026, target dalam RPJMD tersebut kita terus percepat,” tutupnya. (ADV/Diskominfo Kukar)