Jurnalmahakam.com, Tenggarong – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kutai Kartanegara (Kukar) ingin menjadikan kue Keroncong atau jajak Keroncong sebagai produk unggulan dari Desa Teluk Dalam, Kecamatan Tenggarong Seberang.
Hal ini didukung dengan perhatian Pemkab Kukar kepada para pedagang, pelaku UMKM jajak Keroncong.
Jumat (24/11/2023), Wakil Bupati Kukar, Rendi Solihin menyalurkan 42 rombong kepada masyarakat guna mendukung aktivitas jual beli jajak Keroncong.
Warga pun cukup antusias atas penyerahan bantuan tersebut, dan berharap akan ada bantuan-bantuan lainnya yang diterima masyarakat, khususnya pelaku UMKM.
“Alhamdulillah, dengan bantuan ini semoga saya dan pedagang di sini bisa semakin sukses, dagangannya bisa semaki laku,” ucap Sisilia E, salah satu pedagang kue Keroncong.
“Mungkin ke depannya kalau ada bantuan lagi, bisa cetakan, tempat adonan atau kompor,” sambungnya sembari tertawa.
Sementara itu, Wakil Bupati Kukar, Rendi Solihin menyampaikan, selain penyerahan bantuan rombong, pihaknya juga memantau area sekitar tempat berjualan jajak Keroncong.
Dari pantauannya, terdapat sejumlah titik yang terlihat kumuh, dan akan segera dibenahi melalui Dinas Koperasi dan UMKM Kukar.
“Penataan juga jadi perhatian kami, ada beberapa titik yang terlihat kumuh. Nanti akan ditindaklanjuti oleh Dinas Koperasi dan UMKM,” jelasnya.
Lanjut Rendi menjelaskan, jajak Keroncong menjadi salah satu ciri khas Desa Teluk Dalam, bahkan menurutnya kue ini sudah cukup terkenal di kalangan masyarakat luas.
“Makanan ini cukup terkenal, jadi kita ingin mendorong agar jajak Keroncong ini dapat menjadi produk unggulan,” imbuhnya.
Bantuan kepada pelaku UMKM merupakan salah satu perwujudan dari program Kukar Idaman, di mana pada 2024 mendatang Pemkab Kukar fokus untuk meningkatkan produk unggulan dari desa dan kecamatan.
“Ini menjadi salah satu keunggulan Desa Teluk Dalam. Semoga bisa menjadi daya tarik tersendiri, dan dapat meningkatkan pendapatan masyarakat,” ucap Rendi.
Rendi juga mendorong agar pelaku UMKM memanfaatkan program permodalan yang dikeluarkan oleh Bankaltimtara, guna mengembangkan usaha. (ADV/Diskominfo Kukar)