Jurnalmahakam.com, Tenggarong – Kelurahan Maluhu, Kecamatan Tenggarong, Kukar diminta untuk terus mendoroang sejumlah Rukun Tetangga (RT) agar segera menyusun program kegiatan tahunan.
Hal tersebut bebertujuan sebagai uaya realisasi program pembangunan berbasis RT oleh Pemkab Kukar melalui program Rp 50juta/per Rt.
Lurah Maluhu, Tri Joko Kuncoro, mengatakan, pelaksanaan program tersebut dapat terwujud paling lambat pada November 2023. Dalam hal itu juga mencakup beragam proyek, seperti perbaikan infrastruktur jalan, perbaikan parit, pendirian pos kamling, dan pelatihan.
“Kami berusaha agar pada bulan November ini program-program tersebut sudah terealisasi. Anggarannya nanti akan ditransfer langsung dari kelurahan ke rekening kelompok kerja yang ada,” kata Joko pada Senin (20/11/2023.
Ia menjelaskan, Dalam proses penyusunan rencana kegiatan, kelompok kerja (pokja) akan mendapatkan pendampingan dari Desa dan Kelurahan Kukar Idaman atau Pendekar Idaman yang bertugas di kelurahan.
“Pendampingan ini sangat penting demi memastikan bahwa perencanaan program kegiatan dapat dilaksanakan dengan baik,” jelasnya.
Pendekar Idaman menjadi figur yang sangat penting dalam proses pembangunan berbasis RT. Mereka bertugas untuk memberikan bimbingan, arahan, serta dukungan kepada kelompok kerja yang terlibat dalam pelaksanaan program-program pembangunan.
Kata dia, Salah satu langkah penting dalam pelaksanaan program-program berbasis RT adalah penyusunan surat pertanggungjawaban.
“Surat ini berisi informasi mengenai penggunaan anggaran yang telah diberikan kepada kelompok kerja, Kami telah mensosialisasikan cara penyusunan surat pertanggungjawaban ini kepada semua kelompok kerja di masing-masing RT,” ucapnya.
Dengan melibatkan warga setempat dalam penyusunan dan pelaksanaan program-program pembangunan, dapat memastikan bahwa kebutuhan masyarakat menjadi prioritas. (ADV/Diskominfo Kukar)