Jurnalmahakam.com, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kutai Kartanegara (Kukar) menggelontorkan dana Rp 40 Miliar pada tahap pertama Beasiswa Kukar Idaman 2024.
Pendaftaran Beasiswa Kukar Idaman dibuka selama tiga bulan, dari 7 Februari hingga 7 April 2024.
Beasiswa Kukar Idaman adalah pemberian bantuan pendidikan kepada putra putri terbaik Kukar, meliputi dua kategori beasiswa, yakni kerja sama dan stimulan.
Adapun pendaftaran dibagi menjadi tiga bagian, menyasar pelajar, mahasiswa, santri, masyarakat umum, tenaga pendidik hingga Aparatur Sipil Negara (ASN).
Terdapat sejumlah persyaratan yang harus dipenuhi para pendaftar, seperti surat keterangan masih aktif sekolah, pesantren ataupun perguruan tinggi, akreditasi satuan pendidikan.
Lalu, surat pernyataan dengan tanda tangan di atas materai.
Kartu mahasiswa atau pelajar yang aktif.
KTP atau nomor KK yang berdomisili di Kukar.
Serta buku tabungan yang aktif, dan beberapa keperluan teknis menyesuaikan jenis beasiswa yang didaftarkan.
Wakil Bupati Kukar, Rendi Solihin menjelaskan, Beasiswa Kukar Idaman merupakan salah satu program pendidikan yang masuk dalam visi misi Kukar Idaman.
Ia berharap Beasiswa Kukar Idaman dapat dimanfaatkan sebaik mungkin, dengan melakukan pendaftaran sesuai kategori dan melampirkan persyaratan yang telah ditetapkan.
“Ayo manfaatkan sebaik mungkin, jangan disia-siakan kesempatan ini, segera urus persyaratannya, dan saya pastikan persyaratannya tidak ribet,” ucap Rendi.
Dengan adanya Beasiswa Kukar Idaman, Ia tak ingin lagi ada kabar mengatakan anak putus sekolah karena tidak punya biaya.
Menurutnya, Pemkab Kukar sudah berupaya maksimal agar semua anak bisa mendapatkan pendidikan layak dari kota hingga daerah pelosok.
“Dengan beasiswa ini, kami ingin memberikan perlindungan kepada anak-anak untuk bisa mendapatkan pendidikan layak, baik dari tingkap sekolah dasar, hingga perguruan tinggi, artinya semua anak punya kesempatan yang sama,” pungkasnya.
Untuk melakukan pendaftaran Beasiswa Kukar Idaman, silahkan mengakses laman resmi beasiswa.kukarkab.go.id. (*)