Jurnalmahakam.com, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kutai Kartanegara, di bawah kepemimpinan Arianto, memberikan respons terhadap usulan sejumlah ketua RT di kabupaten tersebut yang menginginkan peningkatan dana Program Pembangunan berbasis RT dari sebelumnya Rp. 50 juta menjadi Rp. 100 juta per RT.
Arianto menyampaikan bahwa Bupati Kukar, Edi Damansyah, telah merespons dengan akan melakukan kajian dan analisis mendalam terhadap usulan tersebut.
“Saat ini beliau (Bupati Kukar) merespon akan melakukan kajian dan analisa terhadap pagu Rp100 juta, kalau memang nanti itu dalam kajiannya memang diperlukan, kenapa tidak,” ungkapnya pada Senin (18/3/2024).
Usulan ini disampaikan langsung kepada Bupati Kukar saat kunjungan kerja dalam rangka monitoring dan evaluasi bantuan sebelumnya senilai Rp. 50 juta per RT pada tahun 2023.
Arianto menegaskan bahwa DPMD Kukar akan menyusun evaluasi yang komprehensif terhadap usulan tersebut, meliputi analisis dampak dan manfaat potensial dari peningkatan dana tersebut.
Jika memang ditemukan bahwa dana tambahan tersebut dapat memberikan kontribusi signifikan dalam mempercepat penyelesaian berbagai masalah di tingkat RT, maka langkah akan diambil selama anggaran daerah mengizinkan.
Program pembangunan berbasis rukun tetangga mencakup sejumlah kegiatan, mulai dari gotong royong, pelatihan bagi masyarakat, hingga pembangunan dan perbaikan sarana prasarana skala kecil di lingkungan RT.
Arianto menjelaskan bahwa pembangunan skala kecil di RT ini fokus pada kebutuhan mendesak seperti perbaikan jalan, jembatan, dan parit yang rusak.
“Tapi kegiatannya bersifat gotong royong, bukan di kontrak kan,” tambahnya.
(ADV/Diskominfo Kukar)