Jurnalmahakam.com, Menggema kabar baik dari Kutai Kartanegara (Kukar), pemerintah daerah mengambil langkah progresif dengan mengumumkan pembukaan rekrutmen Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) untuk tahun 2024. Inisiatif ini menandai komitmen Pemkab Kukar dalam memperkuat struktur layanan publik melalui penambahan 1.239 kuota pegawai baru.
Sekretaris Daerah Kukar, Sunggono, dalam pernyataannya menyampaikan bahwa kuota yang disiapkan belum terikat pada alokasi Organisasi Perangkat Daerah (OPD) tertentu. Hal ini menunjukkan fleksibilitas dan responsivitas pemerintah daerah dalam menyesuaikan dengan dinamika kebutuhan layanan publik. Sunggono menekankan pentingnya proses rekrutmen yang transparan dan adil, serta mengharapkan para calon pegawai untuk memahami hak dan kewajiban mereka secara mendalam.
Dalam wawancara terkini, Sunggono menyoroti pentingnya dedikasi dan komitmen dari para calon pegawai PPPK.
“Kami tidak ingin ada peserta yang lolos dan diterima, kemudian mengundurkan diri karena hal tersebut dapat menghambat rezeki orang lain,” ucap Sunggono pada Rabu (20/3/2024).
Beliau juga menambahkan bahwa pemerintah daerah telah mengambil langkah tegas dengan mem-blacklist tujuh pegawai yang mengundurkan diri setelah diterima, untuk memastikan bahwa hanya individu yang serius dan berkomitmen yang akan mengisi posisi strategis dalam pelayanan publik di Kukar.
(ADV/Diskominfo Kukar)