Jurnalmahakam.com, Dinas Kesehatan Kutai Kartanegara (Dinkes Kukar) berinisiatif untuk membentuk Tim Pelaksana Kesehatan Jiwa Masyarakat (TPKJM) sebagai langkah proaktif dalam menangani peningkatan jumlah Orang Dalam Gangguan Jiwa (ODGJ) yang terjadi setiap tahun di wilayah tersebut. Kepala Bidang Pengendalian Penyakit dan Penyehatan Lingkungan Dinkes Kukar, Supriyadi, mengungkapkan bahwa terjadi lonjakan signifikan dalam kasus ODGJ di Kukar, Kalimantan Timur, dengan penambahan hingga 100 persen setiap tahunnya.
Pada tahun 2023, Dinkes Kukar mencatat sebanyak 855 orang yang tergolong dalam kategori ODGJ, yang merupakan 1 persen dari total populasi di Kukar.
“Kami akan bentuk TPKJM, kami sudah studi banding ke Boyolali dan mereka punya kader ODGJ setia desa. Nanti akan kami adopsi dan kami tiru,” kata Supriyadi.
Koordinasi telah dilakukan antara Dinkes Kukar dengan Dinas Sosial (Dinsos), Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil), Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), dan para camat untuk memastikan implementasi rencana pembentukan TPKJM. Tujuan utama tim ini adalah untuk melacak dan mendata ODGJ yang masih berkeliaran di jalanan, yang keberadaannya dapat membahayakan masyarakat jika kondisi mereka tidak stabil.
“Rencana pilot project TPKJ akan kami laksanakan di Tenggarong dengan tiga kepala Puskesmas,” ujar Supriyadi, menunjukkan keseriusan Dinkes Kukar dalam mengatasi masalah kesehatan jiwa di masyarakat.
Diharapkan, dengan pembentukan TPKJM, ODGJ di Kukar dapat terlacak dan terdata dengan baik, memungkinkan mereka untuk mendapatkan perawatan yang tepat dan tidak lagi berkeliaran di jalanan. Setelah sembuh dan terkendali, ODGJ dapat dikembalikan ke keluarga mereka.
Supriyadi menekankan bahwa terdapat tantangan dalam proses ini, terutama dari keluarga yang tidak mampu dan stigma diskriminatif yang masih ada di masyarakat.
“Memang agak susah, karena kadang-kadang berasal dari keluarga tidak punya, dan beberapa memang perlu edukasi karena masih ada sisi diskriminatif dari masyarakat,” ungkapnya.
Sebagai langkah awal, Dinsos Kukar telah menyediakan Panti Sosial di Jalan Pesut, Kelurahan Timbau, Kecamatan Tenggarong, untuk menampung ODGJ. Jika ditemukan ODGJ baru, mereka akan dirawat di Rumah Sakit Jiwa Daerah (RSJD) Atma Husada Mahakam Samarinda hingga stabil, kemudian dikembalikan ke Dinsos Kukar untuk proses pencarian keluarga.
“Kalau tidak ada keluarganya, sementara ditahan di sana. Kalau ada keluarganya kami mencari dan menghubungi keluarganya, kemudian dikembalikan,” tutup Supriyadi.
(ADV/Diskominfo Kukar)