Jurnalmahakam.com, Pemerintah Kecamatan Tabang mempercepat langkah-langkah dalam memperbaiki infrastruktur dengan menargetkan penyelesaian pembaruan jalan utama yang menghubungkan Desa Umaq Dian dan Desa Muara Pedohon dalam tahun ini. Rakhmadani Hidayat, Camat Tabang, menegaskan bahwa proyek pembetonan jalan sepanjang 1 kilometer dari Muara Pedohon menuju Desa Umaq Dian, yang termasuk dalam anggaran tahun 2024, akan segera dimulai.
“Kami akan mengupayakan tambahan anggaran untuk menyelesaikan sisa pembangunan,” kata Rakhmadani.
Beliau menekankan pentingnya jalur tersebut sebagai penghubung vital yang mendukung aktivitas perdagangan dan mobilitas penduduk di wilayah tersebut.
Saat ini, jalan utama tersebut masih berada dalam kondisi soil cement. “Melalui alokasi anggaran tahun 2024 atau melalui revisi anggaran, kami berharap dapat menyelesaikan pembaruan jalan ini pada tahun ini juga,” harap Rakhmadani.
Jaringan jalan utama yang menghubungkan kedua desa tersebut memiliki panjang total mencapai 33 kilometer, di mana sebagian sudah dibeton dan sisanya masih menggunakan soil cement. Kecamatan Tabang terus berupaya untuk mengajukan permohonan kepada Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara (Pemkab Kukar) agar jalan-jalan yang masih menggunakan soil cement dapat ditingkatkan menjadi beton. Hal ini menjadi sangat penting, mengingat kondisi tanah yang rentan terhadap perubahan di wilayah tersebut yang dapat menyebabkan kerusakan jalan.
Rakhmadani menambahkan, “Peningkatan infrastruktur ini diharapkan dapat mempercepat pertumbuhan ekonomi dan kesejahteraan masyarakat.” Dengan adanya pembaruan ini, diharapkan aksesibilitas antar desa akan meningkat, membuka peluang lebih luas bagi perdagangan dan pertukaran budaya antar warga.
Proyek ini merupakan bagian dari komitmen berkelanjutan Kecamatan Tabang dalam meningkatkan kualitas hidup masyarakatnya.
Dengan dukungan penuh dari Pemkab Kukar, diharapkan semua rencana ini dapat terlaksana dengan lancar dan membawa dampak positif bagi seluruh penduduk Kecamatan Tabang.
(ADV/Diskominfo Kukar)