Jurnalmahakam.com, Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kutai Kartanegara (Kukar) menanggapi era digital yang berkembang dengan meluncurkan program pendampingan pemasaran digital untuk mendukung Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM). Tujuan utama program ini adalah untuk membantu UMKM memperluas jangkauan pasar melalui berbagai platform digital.
Mohammad Bustani, Kepala Bidang Pemasaran Disperindag Kukar, menjelaskan bahwa program ini tidak hanya tentang memperluas pangsa pasar, tetapi juga memberikan pemahaman yang lebih mendalam tentang regulasi industri, seperti sertifikasi halal dan standar keamanan produk.
“Pada tahun sebelumnya, kami telah memberikan pendampingan kepada 20 UMKM, dan kini mereka telah berhasil memasarkan produk mereka secara lebih efektif di berbagai platform marketplace,” ungkap Bustani.
Bustani mendorong pelaku UMKM untuk memanfaatkan pengetahuan yang diperoleh dari program ini untuk mengembangkan bisnis mereka lebih lanjut.
“Kami berharap program ini dapat meningkatkan pertumbuhan bisnis dan memperkuat jaringan pasar para UMKM,” tambahnya.
Inisiatif pendampingan ini juga dianggap sebagai langkah strategis untuk meningkatkan daya saing UMKM di pasar digital yang semakin kompetitif.
“Program ini menandai pentingnya integrasi teknologi dalam menghadapi tantangan bisnis yang dinamis,” tutup Bustani.
Dengan semakin banyaknya pelaku UMKM yang terlibat dalam program ini, diharapkan Kukar dapat menjadi pusat inovasi dan pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan.
(ADV/Diskominfo Kukar)