Jurnalmahakam.com, Dalam rangka menyongsong Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) bersama mitra lokalnya tengah mempersiapkan terobosan signifikan dalam layanan publik. Langkah ini merupakan upaya konkret dalam memperkuat infrastruktur pelayanan administrasi kependudukan (Adminduk) dan memastikan partisipasi yang lebih luas dalam proses demokrasi.
Dalam sebuah konferensi pers, Kepala Disdukcapil Kukar, Muhammad Iryanto, mengumumkan bahwa program ini akan menggandeng Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang memiliki keterkaitan langsung dengan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS), yang berdampak signifikan pada kebutuhan masyarakat. Fokus utama dari program ini adalah pemutakhiran data penduduk dan perekaman Kartu Tanda Penduduk elektronik (KTP-el) di tingkat kecamatan.
“Kami memiliki komitmen kuat untuk memastikan bahwa setiap warga memiliki akses yang mudah dan cepat untuk mendapatkan dokumen identitas yang sah. Terutama menjelang Pilkada 2024, di mana kehadiran KTP sangat penting bagi calon kepala daerah independen untuk memenuhi persyaratan pencalonan,” ujar Iryanto.
Langkah ini bukan hanya tentang memenuhi kebutuhan administratif, tetapi juga tentang memperkuat demokrasi lokal dengan memastikan bahwa proses pemilihan berjalan lancar dan inklusif bagi semua warga. Hal ini juga diharapkan dapat mengurangi kendala-kendala yang sering terjadi selama proses Pilkada, seperti kegagalan calon independen dalam memenuhi persyaratan dukungan KTP.
Reaksi terhadap inisiatif ini sangat positif dari berbagai pihak. Para pengamat menyebutnya sebagai langkah penting dalam meningkatkan kualitas layanan publik dan memperkuat partisipasi demokratis.
“Langkah ini menunjukkan komitmen yang kuat dari pemerintah setempat untuk memastikan bahwa proses demokrasi berjalan dengan baik dan setiap warga memiliki akses yang sama dalam proses politik,” komentar seorang pengamat politik lokal.
Dengan demikian, kerja sama antara Disdukcapil Kukar dan mitra lokalnya menjadi sebuah model untuk penguatan infrastruktur layanan publik yang berkelanjutan dan inklusif, serta menjadi bukti nyata dari semangat demokrasi yang hidup dan berdaya.
(ADV/Diskominfo Kukar)