Jurnalmahakam.com, Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara (Pemkab Kukar) kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Opini WTP ini diberikan atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Pemkab Kukar Tahun Anggaran (TA) 2023 dan merupakan yang keenam kalinya berturut-turut sejak tahun 2018.
Penyerahan opini WTP ini dilakukan oleh Kepala BPK RI Perwakilan Provinsi Kalimantan Timur, Agus Priyono, kepada Bupati Kukar, Edi Damansyah, serta Ketua DPRD Kabupaten Kukar, Abdul Rasid, di Auditorium BPK RI Kaltim di Samarinda.
“Saya sangat berterima kasih kepada seluruh jajaran, seperti Sekda Kukar, Staf Ahli, para Asisten, Kepala OPD dan seluruh jajaran atas kinerja dan pertanggungjawaban keuangan di Tahun 2023 yang sudah selesai diaudit dengan hasil WTP,” ujar Edi Damansyah pada Jumat (3/5/2024).
Menurut Edi, opini WTP ini merupakan indikator bahwa tata kelola keuangan Pemkab Kukar sudah sesuai dengan peraturan perundang-undangan dan standar akuntansi pemerintah.
“Yang penting, bagaimana dari kegiatan-kegiatan yang kita pertanggungjawabkan dalam laporan keuangan pemerintah Kabupaten Kukar ini memberikan manfaat kepada masyarakat,” ungkapnya.
Edi menekankan pentingnya mempertahankan opini WTP ini dan menjadikannya sebagai bahan evaluasi dalam proses perencanaan dan penetapan program kegiatan untuk meningkatkan kualitas belanja daerah agar lebih tepat sasaran.
“Alhamdulillah, perjalanan kita terus membaik, beberapa target yang kita prioritaskan terus berjalan dengan baik dan bisa tercapai setiap tahunnya,” tambahnya.
Kepala BPK RI Kaltim, Agus Priyono, menyatakan bahwa pihaknya telah melakukan pemeriksaan terhadap LKPD TA 2023 dan memberikan opini WTP kepada 10 kabupaten/kota di Kalimantan Timur. Meskipun terdapat beberapa permasalahan dalam pengelolaan keuangan daerah, hal tersebut tidak mempengaruhi kewajaran penyajian LKPD.
Agus juga menekankan pentingnya tindak lanjut terhadap rekomendasi yang diberikan dalam waktu 60 hari setelah menerima laporan hasil pemeriksaan.
“Ini guna meningkatkan akuntabilitas tata kelola keuangan,” jelasnya.
Dengan raihan opini WTP yang keenam kali ini, Pemkab Kukar menunjukkan komitmen yang kuat dalam mengelola keuangan daerah secara akuntabel dan transparan, memberikan manfaat nyata bagi masyarakat, serta terus berupaya meningkatkan kualitas tata kelola keuangan di masa mendatang.
(ADV/Diskominfo Kukar)