Jurnalmahakam.com, Sekretaris Daerah (Sekda) Kutai Kartanegara (Kukar) Sunggono menghadiri penandatanganan kerjasama Sinergi dengan Direktorat Jenderal (Ditjen) Pengelolaan Kelautan dan Ruang Laut Kementerian Kelautan dan Perikanan Republik Indonesia (RI) di Gedung Mina Bahari II, Jakarta. Kerjasama ini bertujuan untuk pengelolaan kawasan konservasi di perairan Mahakam Wilayah Hulu Kukar.
Penandatanganan kerjasama sinergi ini juga dilanjutkan dengan penandatanganan Matriks Kerja pelaksanaan kerjasama. Matriks tersebut ditandatangani oleh Kepala Balai Pengelolaan Sumberdaya Pesisir dan Laut Pontianak, Iwan Taruna Alkadrie, serta Kepala Dinas Perikanan dan Kelautan Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara, Muslik. Acara ini turut dihadiri oleh Kepala Bagian Kerjasama Setdakab Kutai Kartanegara, Ismi Nurul Huda, dan akademisi dari Universitas Mulawarman.
Sekda Kukar, Sunggono, mengungkapkan bahwa kerjasama ini merupakan upaya pemerintah daerah dalam melindungi habitat-habitat dalam kawasan konservasi, khususnya Pesut Mahakam.
“Kerjasama ini penting untuk melindungi Pesut Mahakam dan habitat lainnya di kawasan konservasi,” ujarnya.
Selain itu, Pemda Kukar juga mendukung upaya konservasi melalui penerbitan Surat Keputusan Bupati Kutai Kartanegara Nomor 75 Tahun 2020 tentang Pencadangan Kawasan Konservasi Perairan Habitat Pesut Mahakam.
Sunggono menekankan pentingnya koordinasi dan kerjasama dengan kabupaten dan kota lainnya untuk melindungi kawasan konservasi secara efektif.
“Kawasan ini bukan hanya berada di satu kabupaten/kota, tetapi juga mencakup wilayah Kabupaten Kutai Barat dan Kabupaten Mahakam Ulu, sehingga perlu adanya kerjasama dalam menjaga wilayah konservasi tersebut,” tambahnya.
Dengan adanya kerjasama ini, diharapkan pengelolaan kawasan konservasi perairan Mahakam dapat dilakukan secara lebih terkoordinasi dan efektif, sehingga keberlanjutan habitat Pesut Mahakam dan ekosistem lainnya dapat terjaga dengan baik.
(ADV/Diskominfo Kukar)