jurnalmahakam.com, KUKAR – Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara (Pemkab Kukar) menegaskan kembali komitmennya dalam mengelola Stadion Rondong Demang secara optimal. Bupati Kukar, Edi Damansyah, menyatakan keseriusannya dalam mendukung pengembangan sepak bola di daerah dengan memastikan stadion ini dapat dimanfaatkan secara maksimal.
Edi mengungkapkan bahwa Dispora Kukar telah memberikan kewenangan kepada Askab PSSI Kukar untuk mengelola stadion tersebut. Ia bahkan sempat menyetujui hibah stadion kepada Askab sebagai upaya memperkuat pembinaan sepak bola lokal.
“Saya masih ingat betul bahwa saya sudah menyetujui Stadion Rondong Demang dikelola oleh Askab. Bahkan hibah pun saya setujui,” ungkapnya.
Keputusan ini, menurutnya, sejalan dengan diskusi bersama Yunus Nusi dari PSSI pusat, di mana Kukar bersedia menjadi daerah pertama yang memenuhi kebijakan setiap Askab memiliki stadion sendiri sebagai aset.
“Saya yang menyanggupi Kukar sebagai daerah pertama yang menyiapkan stadion untuk Askab. Tapi mungkin dalam perjalanannya ada yang tidak terkontrol. Tolong dicek kembali ke Dispora,” tegasnya.
Lebih dari sekadar fasilitas olahraga, Edi menekankan bahwa stadion ini bisa menjadi sumber pemasukan bagi Askab Kukar.
Ia mengingatkan bahwa organisasi sepak bola daerah tidak bisa hanya bergantung pada APBD, tetapi juga harus mencari potensi pendapatan lain, termasuk melalui pemanfaatan kawasan stadion.
“Saya ingin Askab Kukar punya sumber pendapatan sendiri, tidak hanya mengandalkan APBD,” tambahnya.
Selain itu, Pemkab Kukar tetap melanjutkan pembangunan stadion mini di berbagai desa dan kecamatan, sesuai kebijakan Kementerian Desa yang menargetkan setiap desa memiliki lapangan sepak bola sendiri.
“Kita ingin ada sinergi antara kebijakan nasional dan daerah. Sarana dan prasarana ini harus terus berkembang untuk memenuhi kebutuhan masyarakat,” tutupnya. (Adv Diskominfo Kukar/yh)